Jumat, 23 Desember 2022 08:32 WIB
101
|-
Dalam rangka mewujudkan generasi muda yang berbudaya, SMA Negeri 1 Seririt memanfaatkan liburan semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 dengan menyelenggarakan kegiatan Pasraman Kilat. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 21 s.d 22 Desember 2022 ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah pada Rabu (21/12) kemarin dan dihadiri oleh staf pimpinan, panitia, dan seluruh siswa kelas X yang beragama Hindu.
Ketua panitia kegiatan Komang Harbawa, S.Pd dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan Pasraman Kilat dilakukan dengan tujuan untuk membina karakter serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan anak-anak sehingga liburan siswa dapat diisi dengan hal-hal yang positif. Kegiatan ini terlaksana sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali No B.31.420/2623/BPTKK/DIKPORA tertanggal 5 Desember 2022 tentang Pelaksanaan Pasraman Kilat. Selama dua hari, ada beberapa materi yang diberikan kepada siswa diantaranya tentang Etika Berbahasa Bali, Etika Berbusana Adat Bali, Budi Pekerti, Yoga, Dharmagita, dan Praktik Upakara. Adapun narasumber yang mengisi kegiatan ini yaitu berasal dari guru-guru SMA Negeri 1 Seririt.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Seririt I Gde Suparta, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pasraman kilat ini dilaksanakan sesungguhnya dengan tujuan untuk membina karakter atau sikap siswa karena muatan atau materi keagamaan sudah diperoleh siswa di kelas. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kesuksesan seseorang lebih banyak ditentukan oleh kecerdasan emosional bukan kecerdasan intelektual. Untuk itu, pihaknya mengharapkan melalui kegiatan pasraman kilat ini anak-anak anak-anak lebih banyak dibekali dengan karakter atau etika sehingga dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di rumah.
Lebih lanjut disampaikan dalam mewujudkan generasi muda yang berbudaya maka siswa harus dibekali juga dengan wawasan atau pengetahuan tentang budaya. Siswa diharapkan dapat menggunakan bahasa Bali sesuai dengan tatanan atau aturan anggah-ungguhing basa. Demikian juga ketika berpakaian adat Bali diharapkan sesuai dengan Pergub Bali No 79 Tahun 2018. Berbahasa dan berbusana yang baik juga harus diikuti dengan budi pekerti atau perilaku yang baik. Sebagai orang Bali dengan identitas budaya Bali maka siswa juga diharapkan dapat melakukan praktik keagamaan dengan baik seperti madharmagita, membuat pejati, ngulat klatkat, dan keterampilan lainnya. Penguatan aspek budaya selama ini juga konsisten diupayakan oleh sekolah sesuai dengan visi sekolah yang sudah tertuang dalam misi sekolah.(hms/mus)