Berita

𝐒𝐨𝐧𝐠𝐬𝐨𝐧𝐠 𝐊𝐮𝐫𝐢𝐤𝐮𝐥𝐮𝐦 𝐌𝐞𝐫𝐝𝐞𝐤𝐚, 𝐒𝐦𝐚𝐧𝐬𝐞𝐫 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐈𝐧 𝐇𝐨𝐮𝐬𝐞 𝐓𝐫𝐚𝐢𝐧𝐢𝐧𝐠

SERIRIT - Dalam rangka penerapan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2022/2023, SMA Negeri 1 Seririt melaksanakan kegiatan In House Training bertempat di RKG. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 20 s.d. 21 Juni 2022 ini diikuti oleh seluruh guru dan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan SMA Drs. Ketut Ratmaja, M.Pd. Kegiatan menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Ni wayan Mudiarni, S.Pd.,M.M., selaku Widyaprada BPMP Provinsi Bali dan Drs. Putu Arimbawa, M.Pd selaku Pengawas Manajerial. 

Kepala SMA Negeri 1 Seririt I Gde Suparta, S.Pd.,M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan In House Training (IHT) ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penerapan Kurikulum Merdeka. Sebelumnya sudah dibentuk Komite Pembelajaran yang sudah mengikuti pelatihan selama sebulan mulai dari 10 Mei 2022 s.d. 13 Juni 2022 sehingga dalam kegiatan ini diharapkan ada pengimbasan. Dengan ditetapkannya SMA Negeri 1 Seririt sebagai salah satu sekolah penggerak maka kegiatan IHT ini merupakan kegiatan yang wajib untuk dilaksanakan. Kegiatan IHT ini dirancang selama 4 hari, dua hari berlangsung secara tatap muka dan dua hari latihan mandiri. Setelah kegiatan ini juga nantinya akan dilanjutkan dengan IHT yang kedua melalui pendampingan selama setahun dalam penerapan awal Kurikulum Merdeka di SMA Negeri 1 Seririt. Pihaknya berharap para guru bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga selama masa adaptasi ini dapat berjalan dengan lancar. “Saya berharap para guru bisa mengikuti kegiatan IHT ini dengan serius sehingga nantinya dalam pelaksanaanya berjalan dengan lancer”, terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Keemudaan dan Olahraga Provinsi Bali yang diwakili oleh Kabid Pembinaan SMA Drs. Ketut Ratmaja, M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa perubahan merupakan hal yang biasa terjadi. Demikian juga dengan kurikulum yang terus mengalami penyempurnaan dari sebelumnya berupa Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, Prototipe, dan Kurikulum Merdeka. Semua guru diharapkan harus siap menghadapi perubahan dan siap berinovasi. Semua perubahan kurikulum Kembali bergantung pada pelaksanaan di lapangan. Dokumen atau perencanaan yang baik tanpa didukung dengan implementasi maka tidak akan berjalan dengan baik. 

Lebih lanjut, berkaitan dengan program pendidikan di lingkungan Disdikpora Provinsi Bali, pihaknya mengharapkan sekolah selalu mencermati setiap dokumen penting misalnya dalam menginput dokumen pendaftaran dan penulisan ijazah sehingga tidak merugikan siswa dan sekolah. Dalam rangka PPDB pihaknya mengharapkan semua warga sekolah mengetahui sistem sehingga bisa menginformasikan tetapi tidak dibolehkan mengkondisikan. Demikian juga dalam kegiatan MPLS, diharapkan tidak ada kegiatan yang mengarah pada perundungan tetapi harus mendidik dan berinovasi misalnya dengan membuat kelas inspirasi. “Kami mengharapkan semua warga sekolah berpedoman dengan aturan dan arahan pimpinan sehingga program-program pendidikan dapat berjalan dengan baik, misalnya dalam PPDB, MPLS, dan program-program lainnya”, terangnya.  

Narasumber pertama Dr. Ni Wayan Mudiarni, S.Pd.,M.M  dalam paparan materinya mengenai Pembelajaran Paradigma Baru banyak memaparkan mengenai konsep pembelajaran. Pembelajaran pada prinsipnya berpusat atau sesuai dengan kebutuhan siswa dan dilaksanakan secara menyenangkan. Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk pembelajar sepanjang hayat serta mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik. Pembelajaran juga diharapkan relevan atau bersifat kontekstual dan berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan. Pada intinya, semua standar pendidikan atau komponen pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan siswa dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dan tujuan pendidikan nasional. Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka yang mengadopsi konsep Taman Siswa dari Ki Hajar Dewantara harus benar-benar keberagaman sehingga guru harus merancang pembelajaran yang berdiferensiasi, baik konten, proses,maupun produknya. 

Narasumber yang kedua Drs. Putu Arimbawa, M.Pd dalam paparan materinya mengenai Merancang Modul Ajar banyak menyampaikan mengenai dasar-dasar dalam penyusunan perencanaan pembelajaran seperti yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses. Perencanaan pembelajaran yang dulu dikenal dengan RPP dan sekarang disebut modul ajar pada prinsipnya dikembangkan dengan prinsip fleksibel, jelas, dan sederhana. Dengan demikian, dalam menyusun perencanaan tidak lagi diikat dengan format tertentu yang sifatnya baku. Kegiatan perencanaan termasuk dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, artinya sekolah atau guru diberikan keleluasaan dalam mengembangkan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran yang bentuknya berupa modul ajar. Guru bisa memodifikasi yang sudah ada atau membuat baru. Semua ini dalam dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang menjadi visi pendidikan Indonesia dan sejalan dengan  tujuan pendidikan nasional. Penguatan Profil Pelajar Pancasila nantinya akan dilakukan secara intakurikuler di kelas dan melalui projek. (hms/mus)


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa